Pertemuan Ke - 10 (Kebijakan Harga Jual Jasa Pendidikan)

Senin, 29 April 2013
Reportase Pertemuan Ke-10


         Universitas Negeri Jakarta. Senin, 29 April 2013 pukul 13.30 WIB di ruang 307 merupakan pertemuan ke-10 mata kuliah Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan  bersama dosen kami bapak Dr. Amril Muhammad, S.E. M.Pd. pada pertemuan kali ini akan membahas materi tentang "Kebijakan Harga Jual Jasa Pendidikan".  Materi ini disampaikan oleh kelompok 8 yang beranggotakan Roliyani, Berta Mahariyanti, Vivi Yusdikasari, dan Ria Winda Wulandari. Sebelum kita mengetahui apa itu kebijakan harga, kita harus lebih mengetahi pengertian dari harga. Harga adalah jumlah uang yang dibutuhkan untuk sebuah produk. Menurut Kotler harga adalah sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk atau jasa, atau jumlah dari nilai yang ditukar konsumen atas manfaat-manfaat karena memiliki atau menggunakan produk atau jasa tersebut. Suatu harga menggambarkan value (nilai) barang. Harga memiliki peranan penting dalam perekonomian karena berpengaruh terhadap upah, sewa, bunga dan laba. Selain itu, harga penting dalam perusahaan karena berpengaruh terhadap permintaan pasar dan persaingan. Suatu penetapan harga memiliki tujuan untk mendapatkan laba maksimal, mendapatkan pengembalian investasi yang ditargetkan dalam artian dengan menetapkan harga kita juga mengharapkan adanya balik modal, lalu mencegah atau mengurangi persaingan, dan untuk mempertahankan atau memperbaiki market share. 
       Dalam suatu penetapan harga pasti adanya sasaran dari penetapan harga itu sendiri yaitu menentukan kapan suatu harga akan diterapkan, menentukan target penjualan produk, dan menentukan kelompok konsumen yang akan dijangkau. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penetapan harga yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi tujuan pemasaran, strategi bauran pemasaran, biaya, dan ortanisasi. Sedangkan faktor eksternal meliputi sifat dan permintaan pasar serta persaingan.Penetapan suatu harga pastinya memerlukan metode-metode agar harga yang diputuskan akan sesuai dengan konsumen. Beberapa metode tersebut adalah Cost Plus Pricing Method yaitu dengan menghitung harga dari biaya total di tambah laba (harga = biaya total + laba). Lalu metode kedua harga didasarkan pada keseimbangan antara perkiraan permintaan pasar dengan suplai. Metode ketiga harga didasarkan pada kondisi-kondisi pasar yang bersaing. Dikarenakan harga menyesuaikan juga dengan harga pasar yang bersaing berikut akan dijelaskan bentuk-bentuk persaingan dalam pemasaran suatu barang atau jasa. Pertama, Monopoli, yaitu perusahaan tertentu mempunyai kedudukan monopoli terhadap suatu barang atau jasa tertentu, contohnya Pertamina yang menjadi satu-satunya Perusahaan BUMN yang menjual BBM untuk masayarakat. Kedua, Persaingan Bebas, yaitu jumlah penjual demikian besar sehingga tindakan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi harga yang terjadi di pasar. Ketiga, Persaingan oligopoli adalah bentuk persaingan antara bentuk persaingan bebas dan persaingan monopoli, suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama. Contohnya, pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan industri sabun mandi. 
          Dalam strategi harga kita harus melihat Pesaing (apakah ia monopoli, pasar bebas, oligopoli?lau apakah ia sebagai pemimpin pasar atau followers?jika ia sebagai followers biasanya ia memberikan potongan atau bonus), kemudian kita harus melalui Penentuan Produk (seperti bahan pembuatan, tenaga kerja langsung, biaya overhead), lalu penentuan tempat.
         Alasan pemerintah melakukan penetapan harga ialah sebagai berikut, yaitu untuk melindungi rakyat terhadap permainan harga oleh kauam produsen atau pedagang, untuk menstabilkan tingkat harga umum, terakhir untuk mencegah penurunan harga yang lebih parah. 

Sekian Report saya :)
Terima Kasih
Devie Alfikasari
1445115222
MP NR 2011
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Pertemuan Ke - 10 (Kebijakan Harga Jual Jasa Pendidikan)"

Posting Komentar

Copyright 2009 Marchantia
Free WordPress Themes designed by EZwpthemes
Converted by Theme Craft
Powered by Free Website Templates
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver