Pertemuan Ke - 10 (Kebijakan Harga Jual Jasa Pendidikan)
Senin, 29 April 2013
Reportase Pertemuan Ke-10
Universitas Negeri Jakarta. Senin, 29 April
2013 pukul 13.30 WIB di ruang 307 merupakan pertemuan ke-10 mata kuliah
Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan bersama dosen kami bapak Dr. Amril
Muhammad, S.E. M.Pd. pada pertemuan kali ini akan membahas materi tentang
"Kebijakan Harga Jual Jasa Pendidikan". Materi ini disampaikan
oleh kelompok 8 yang beranggotakan Roliyani, Berta Mahariyanti, Vivi
Yusdikasari, dan Ria Winda Wulandari. Sebelum kita mengetahui apa itu kebijakan
harga, kita harus lebih mengetahi pengertian dari harga. Harga adalah jumlah
uang yang dibutuhkan untuk sebuah produk. Menurut Kotler harga adalah sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk atau
jasa, atau jumlah dari nilai yang ditukar konsumen atas manfaat-manfaat karena
memiliki atau menggunakan produk atau jasa tersebut. Suatu harga menggambarkan value (nilai) barang. Harga memiliki peranan
penting dalam perekonomian karena berpengaruh terhadap upah, sewa, bunga dan
laba. Selain itu, harga penting dalam perusahaan karena berpengaruh terhadap
permintaan pasar dan persaingan. Suatu penetapan harga memiliki tujuan untk
mendapatkan laba maksimal, mendapatkan pengembalian investasi yang ditargetkan
dalam artian dengan menetapkan harga kita juga mengharapkan adanya balik modal,
lalu mencegah atau mengurangi persaingan, dan untuk mempertahankan atau
memperbaiki market
share.
Dalam suatu
penetapan harga pasti adanya sasaran dari penetapan harga itu sendiri yaitu
menentukan kapan suatu harga akan diterapkan, menentukan target penjualan
produk, dan menentukan kelompok konsumen yang akan dijangkau. Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi penetapan harga yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal meliputi tujuan pemasaran, strategi bauran
pemasaran, biaya, dan ortanisasi. Sedangkan faktor eksternal meliputi sifat dan
permintaan pasar serta persaingan.Penetapan suatu harga pastinya memerlukan
metode-metode agar harga yang diputuskan akan sesuai dengan konsumen. Beberapa
metode tersebut adalah Cost
Plus Pricing Method yaitu
dengan menghitung harga dari biaya total di tambah laba (harga = biaya
total + laba). Lalu metode kedua harga didasarkan pada keseimbangan antara
perkiraan permintaan pasar dengan suplai. Metode ketiga harga didasarkan pada
kondisi-kondisi pasar yang bersaing. Dikarenakan harga menyesuaikan juga dengan
harga pasar yang bersaing berikut akan dijelaskan bentuk-bentuk persaingan
dalam pemasaran suatu barang atau jasa. Pertama, Monopoli, yaitu perusahaan
tertentu mempunyai kedudukan monopoli terhadap suatu barang atau jasa tertentu,
contohnya Pertamina yang menjadi satu-satunya Perusahaan BUMN yang menjual BBM
untuk masayarakat. Kedua, Persaingan Bebas, yaitu jumlah penjual
demikian besar sehingga tindakan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi
harga yang terjadi di pasar. Ketiga, Persaingan oligopoli adalah bentuk
persaingan antara bentuk persaingan bebas dan persaingan monopoli, suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen
atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen (sendiri-sendiri)
maupun secara diam-diam bekerja sama. Contohnya, pasar bagi perusahaan
industri motor, industri baja, industri rokok, dan industri sabun mandi.
Dalam strategi
harga kita harus melihat Pesaing (apakah ia monopoli, pasar bebas,
oligopoli?lau apakah ia sebagai pemimpin pasar atau followers?jika ia sebagai
followers biasanya ia memberikan potongan atau bonus), kemudian kita harus
melalui Penentuan Produk (seperti bahan pembuatan, tenaga kerja langsung, biaya
overhead), lalu penentuan tempat.
Alasan pemerintah melakukan
penetapan harga ialah sebagai berikut, yaitu untuk melindungi rakyat terhadap
permainan harga oleh kauam produsen atau pedagang, untuk menstabilkan tingkat
harga umum, terakhir untuk mencegah penurunan harga yang lebih parah.
Sekian Report saya :)
Terima Kasih
Devie Alfikasari
1445115222
MP NR 2011
0 Response to "Pertemuan Ke - 10 (Kebijakan Harga Jual Jasa Pendidikan)"
Posting Komentar